Menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina dengan Berpakaian Islami

Pergaulan di zaman sekarang ini sudah tidak dapat di hindarkan lagi, terutama pergaulan bebas yang mendekatkan kita pada jurang kemaksiatan. kita sebagai seorang muslim harus dapat memilih dan memilah pergaulan yang baik dan pergaulan yang buruk. Jangan sampai terjerumus pada pergaulan yang buruk yang dilarang oleh Allah Swt.

Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah perzinaan dilarang oleh Allah. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah Swt.

            Nabi Shallalluhu alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Bergaul dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memberi manfaat dengan bau harum minyak wangi sedangkan pandai besi percikan apinya akan mengenai pakaiamu dan mendapatkan bau asapnya yang tidak sedap. Maka kita harus bisa memilih teman dalam pergaulan, sebab banyak orang yang terjerumus kedalam lubang kemaksiatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek.

Selain itu, faktor yang membuat kita terjerumus dalam jurang kemaksiatan adalah cara berpakaian. Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Aurat harus dijaga sebaik baiknya sebab jika aurat terbuka atau sengaja terbuka sama saja seperti kita mengundang maksiat terutama kepada lawan jenis. 

Perintah menutup Aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad Saw. agar tidak  berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu. Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri istri Nabi Muhammad Saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berpakaian islami adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

Banyaknya kasus hamil di luar nikah dan kekerasan seksual yang terjadi karena lemahnya iman. Kasus-kasus kekerasan seksual juga di sebabkan oleh gaya berpakaian yang tidak sesuai dengan syariat islam. Bayak wanita berpakaian, tetapi seperti telanjang sehingga mengundang terjadinya kemaksiatan.

Pergaulan dengan lawan jenis haruslah ada jarak agar tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual. Karena ketika berduaan dengan lawan jenis ketiganya adalah setan. Setan dapat menggoda manusia untuk melakukan perbuatan zina.

Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيۡلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”

            Ayat ini berisi larangan mendekati zina karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia. Semoga kita terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah ini. karena demikian bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pecegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang mendekati dan mengarah kepada zina.

Oleh sebab itu, untuk membentengi diri kita dari perbuatan maksiat salah satunya dengan berpakaian islami. Karena dengan berpakaian islami kita akan terjaga dan dijauhkan dari segala perbuatan maksiat, seperti perbuatan zina. 

 

Komentar